Komite Pemilihan Umum adalah kolese elektoral Hong Kong yang berfungsi memilih kepala eksekutif (KE). Komite didirikan berdasarkan Aturan Tambahan I Hukum Dasar Hong Kong yang menyatakan bahwa kepala eksekutif harus dipilih dengan perwakilan Komite Pemilihan Umum secara luas sesuai dengan hukum ini dan ditunjuk oleh Pemerintah Rakyat Pusat."[1] Komite ini dibentuk dan melakukan fungsi seleksi setiap lima tahun sekali, bahkan jika KE tidak menyelesaikan masa jabatannya. Panitia memiliki 1.200 anggota untuk pemilu 2017. Komite Pemilihan Umum telah dikritik karena berdasar pilihan lingkaran kecil dan terdiri dari orang-orang pro-Beijing dan berkepentingan bisnis.
- ^ "Annex I : Method for the Selection of the Chief Executive of the Hong Kong Special Administrative Region". The Basic Law of the Hong Kong Special Administrative Region of the People’s Republic of China. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-04-08. Diakses tanggal 2018-05-31.